Sabtu, 13 Oktober 2012

Independensi Lembaga Survei

Dalam dunia politik, dikenal sebuah istilah bandwagon effect untuk menggambarkan kecenderungan pemilih tidak mau memilih pecundang dalam pemilu. Bandwagon effect pernah terjadi dalam pemilihan presiden di Amerika Serikat pada 1980 saat Ronald Reagan dari hasil exit poll (survei terhadap orang yang baru saja memilih di wilayah timur Amerika. Padahal di wilayah barat, pemilihan baru dimulai. Akhirnya pemilih di wilayah barat banyak yang memilih Ronald Reagan.

Kejadian ini bukan tidak terjadi di Indonesia karena rentang pembagian waktu yang berbeda antara bagian barat, tengah dan timur yang berjarak masing-masing satu jam. Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 245 Ayat 2 dan 3 serta Pasal 282 dan 307 yang melarang lembaga survei mengumumkan hasil jajak pendapat pada masa tenang, serta mengizinkan pengumuman perhitungan cepat sehari setelah pemungutan suara beserta membatalkan sanksi pidananya. Keputusan MK tersebut menggelisahkan kita karena keberadaan lembaga survei yang di tuding ditunggangi kepentingan partai politik bisa memengaruhi keputusan politik masyarakat. Pro dan kontra yang membelit kredibilitas lembaga survei belakangan ini menjadi buah bibir karena dituding tidak objektif dan merupakan bentuk komersialisasi penelitian atau lahan bisnis baru yang berjalan berkelindan dengan kepentingan politik tertentu.

Keberadaan lembaga survei dalam era demokrasi langsung memang menyiratkan tingkat partisipasi publik yang jauh meningkat dibandingkan pada era orde baru dalam politik. Selama 32 tahun Soeharto berkuasa, lembaga survei seakan tidak mendapat tempat di tengah politik sentralistik yang cenderung berpusat pada kebijakan yang berfatsun negara kuat – rakyat lemah. Konsekuensi logisnya menyebabkan tingkat partisipasi publik sebagai pemegang kedaulatan dalam bentuk mengawasi dan berperan serta dalam proses politik menjadi kian mengambang.

Namun dalam iklim kebebasan dalam bingkai demokrasi, munculnya lembaga-lembaga survei bak cendawan di musim hujan juga harus kita lihat dari kacamata peningkatan kesadaran publik dalam berperan serta mendukung iklim demokrasi. Besarnya ruang untuk mendirikan partai setali tiga uang merangsang kebutuhan-kebutuhan partai dalam tuntutan demokrasi langsung. Semakin luasnya pemilih yang harus dijangkau dan keterbatasan sumber daya partai untuk melakukan riset-riset lapangan seperti pemetaan pemilih, membuat lembaga survei menjadi mesin yang dapat diandalkan sebagai partner.

Setidaknya hal ini juga dialami oleh negara-negara demokrasi lainnya seperti Amerika Serikat. Mark J. Penn adalah presiden dari lembaga riset terkemuka yaitu polling Firm Penn, Schoen and Berland Associates. Ia adalah konsultan politik sekaligus seorang pollster yang belum lama menjadi konsultan politik Hillary Clinton pada pilpres Amerika Serikat 2008 lalu. Di dalam negeri ada beberapa lembaga survei yang berlomba-lomba untuk menyajikan keakurasian informasi kepada publik semisal Lingkaran Survei Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Lembaga Survei Nasional, Puskaptis dan beberapa lembaga survei lainnya. Dalam artian, lembaga survei bukanlah sesuatu yang haram dan anomali dalam iklim demokrasi.

Dampak keberadaan lembaga survei bagi perjalanan demokrasi di indonesia sejatinya akan menambah angin segar kehidupan berdemokrasi. Lembaga survei sebagai representasi kekuatan masyarakat bisa menjadi info pembanding dan menjadi rujukan informasi bagi publik untuk melihat sesuatu hal berdasarkan hasil penelitian ilmiah dan tidak berpijak pada asumsi. Namun, di tengah perjalanan, objektivasi, valisitas, kredibilitas dan reliabilitas lembaga survei diragukan karena terkontaminasi oleh perselingkuhan peneliti dan politisi. Hal ini tentunya harus kita lihat secara objektif dan mengenyampingkan pretensi kepada semua lembaga survei.

Titik pangkal persoalannya adalah ketika hasil sebuah jajak pendapat atau polling dituding ditunggangi oleh kepentingan politik. Hasil survei kemudian kehilangan mantra objektivasinya karena secara sengaja merekayasa hasil survei untuk pesanan elit politik. Hal ini juga ditengarai akibat beberapa lembaga survei juga sekaligus merangkap sebagai konsultan partai. Penelitian kemudian terjebak dalam pekatnya dan gelapnya lorong-lorong dunia politik yang penuh jebakan. Dunia politik kemudian mengenal bisnis baru berupa pendirian lembaga survei yang menjual hasil-hasil survei ataupun mendukung infrastruktur seorang kandidat yang sedang bertarung. Tak ayal ini membuat independensi ilmiah digugat oleh etika penelitian karena telah menceburkan diri dalam sisi gelap komersialisasi dan bisnis jasa kepentingan tertentu. Sehingga beberapa hasil survei tentang popularitas calon/ partai, tingkat ekseptabilitas peluang menang dan hasil perhitungan cepat dari beberapa lembaga survei seringkali berbeda jauh dan berubah-ubah sehingga membingungkan publik.

Sebagai sebuah lembaga yang memiliki posisi informasi akurat dan cepat. Masyarakat mau tidak mau akan terkena dampak. Hal yang paling ditakutkan adalah terjadinya konflik vertikal maupun horizontal yang dalam jangka panjang berubah kekacauan (chaos). Lembaga yang memberikan hasil survei berdasarkan pesanan juga memberikan kerugian kepada kandidat lain. Selain itu institusi formal seperti KPU juga seringkali menjadi resah karena sebagai penyelenggara pemilu yang sah, seringkali menjadi sasaran kemarahan massa karena dianggap mengeluarkan hasil yang berbeda dengan lembaga survei. Setidaknya, ada tiga faktor yang harus diperhatikan terhadap sebuah lembaga survei sebelum melihat hasil jejak pendapat yang dilakukannya. Pertama, aspek legalitas lembaga survei tersbut yang keberadaannya diakui atau disahkan oleh pihak yang berwenang. Kedua, lembaga survei itu harus memiliki kredibilitas dan diakui kenetralannya dalam materi atau tema yang akan dijajaki. Ketiga, adanya kompetensi lembaga survei dengan memahami motode jajak pendapat dan menghimpun suara.

Wacana ini kemudian bergulir dan menghasilkan opini publik bahwa perlunya pengaturan terhadap lembaga-lembaga survei. Gagasan yang paling hangat datang dari KPU yang berencana membuat akreditasi terhadap lembaga-lembaga survei. KPU berpegangan pada pasal 246 UU nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif, KPU berwenang mengatur lebih lanjut tentang partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi pemilu, pendidikan politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat telah tertuang dalam UU 10/2008 Pasal 244 – 246. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut, KPU sedang menyusun peraturan tentang partisipasi masyarakat yang memuat pengaturan bagi lembaga survei dan lembaga perhitungan cepat. Teknisnya ditindaklanjuti dengan pendaftaran bagi lembaga survei dan perhitungan cepat dilakukan dengan menyerahkan surat pendaftaran serta melengkapi syarat administrasi di antaranya berupa profil lembaga identitas penanggungjawab lembaga, indentitas dan jumlah anggota lembaga, rencana dan jadwal kegiatan survei atau penghitungan cepat, serta daerah yang akan dijadikan tempat kegiatan.

Di samping itu, lembaga survei harus berani jujur dan terbuka untuk mencantumkan siapa sumber dana dan metode penelitian yang digunakan (sampel dan jumlah responden dll). Selama ini publikasi hasil survei hanya menampilkan hasil dan margin error tanpa jelas siapa responden dan sumber dananya. Jika memang hal ini tidak efektif, maka masyarakat harus dicerdaskan secara politik untuk membaca hasil-hasil survei. Pendidikan politik ini penting untuk kemudian menjadi penentu bagi seleksi alam terhadap eksistensi lembaga survei. Semakin berani, transparan, akurat dan akuntabel sebuah lembaga survei, maka lembaga yang sebenarnya mengeluarkan hasil resmi pemilu dan harus jeli dan kritis membaca sebuah hasil survei. Tanpa peran serta masyarakat, lembaga survei yang rela “melacurkan diri” akan semakin agresif untuk memobilisasi dan merakayasa realitas politik untuk kepentingan pragmatis.




Diadopsi sepenuhnya dari tulisan Adi Surya

Minggu, 04 Maret 2012

Sebuah Inspirasi

Gemuruh petir dan gemericik hujan, serta bisingan kendaraan lalu-lalang di hadapanku.
Semua itu tetap membuatku hanya termangu, kosong. Tak ada yang aku pikirkan sejauh ini.
Aku hanya diam terjaga menatap ribuan tetesan air yang jatuh ke tanah.
Sedikit banyak membuatku tersapu genangan air yang dilewati ban-ban hitam besar dengan mesin bertenaga didalamnya. Itu pun tak ku hiraukan sudah.
Namun tak urung juga untuk aku berpindah dari bangku kayu yang hampir membuat bokongku terasa amat kaku ini. Untunglah ada warung kelontong ini yang dapat aku jadikan tempat berteduh.
Satu setengah jam sudah aku berdiam di tempat ini, tetapi aku ditemani dengan orang-orang yang juga bertujuan untuk sekadar mencari perlindungan.
Kami semua berdiam, layaknya sahabat sedang bermusuhan. Bagaimana tidak, jarak kami yang berdekatan namun tak ada satu pun dari kami yang bertegur sapa. Aneh, itu karena memang kita tidak pernah saling mengenal satu sama lain.
Tapi yang aku rasakan, mungkin mereka pun merasakan, dingin, sepi, hilang tujuan.
Ahh, entahlah mungkin hanya aku yang merasakan itu. siapa mereka pun aku tak tau. Mungkin tidak untuk sepasang pria dan wanita yang tepat duduk di belakangku.
Mereka terdiam, tapi ku rasa pasti saling mengenal. Karena aku melihat mereka bersama dalam satu kendaraan saat mereka menghentikan perjalanan lalu bergabung dalam warung kelontong ini.
Tak terdengar sedikit pun perbincangan di antara keduanya. sayang aku tak dapat melihat ekspresi yang mereka miliki saat itu, apa senang atau sedih. Tak mungin juga aku bertanya apakah mereka pasangan kekasih atau bukan, tidak penting untuk ku ketahui.
Namun entah mengapa aku berpikir, mungkinkah mereka seperti aku dan dia saat itu? Yang pernah terdiam tanpa kata. Jika dugaanku itu benar, sama saja. Setiap pasangan pasti pernah merasakan kondisi seperti itu.
Hanya saja akar masalahnya itu yang mungkin tidak sama..
Yang aku ketahui, diam itu emas.
Dan ketika aku  terdiam saat datang kebisingan, akan menciptakan inspirasi yang tak terduga.

Sesaat..


 

Terdiam dalam kebisingan malam..
Tak ada kata satu pun yang kami ucapkan,
jangankan untuk berbicara, untuk aku tanyakan keadaannya pun tak dapat ku berucap.
Lidah ini terasa kaku, dan membisu.
Kami terus melaju bersama dengan berkendara. Dia yang fokus dengan jalan di sekitarnya
dan aku duduk termangu di balik badannya. Punggungnya yang saat ini aku sangat ingin
peluk erat dari arah belakang, dan kurasakan bersandar di bahunya.
Tapi apa? Aku tak sanggup melakukan semua. Jangankan untuk memeluk erat, berpegangangan untuk berjaga2 agar tak terjatuh pun aku enggan..
Aku hanya dapat melihat kendaraan lain yang lalu-lalang di sisi kanan dan kiriku.
Tak sedikit pula ku lihat bias sinar lampu yang membuat kerut mataku, dan tak kuat untuk
menahan kedip.
Putih, kuning, merah dan biru semua bersatu-padu bagai parade lampion.
Hanya garak-gerik kecil yang ia tunjukkan dari dirinya. Mulai dari gelengan kepala saat ia tak sengaja terperosok ke lubang jalan, sampai terkadang rem mendadak yang ia injak ketika ada kendaraan lain yang berhenti seenaknya.
Hanya itu yang aku rasakan, bahasa tubuhnya. Walau kami berada dalam satu perjalanan,
perjalanan mengantarku pulang sesaat sebelum kami ada percekcokan sepele.